Sampai dengan dikala ini, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta (Pemprov DKJ) masih terus mengatur pergerakan kendaraan roda empat atau lebih dengan skema ganjil genap.
Lalu bagaimana dengan hari ini, Kamis (9/5/2024)? Jawabannya, tak. Tak ada tata tertib ganjil genap Jakarta yang berlaku hari ini.
Mengapa tak berlaku? Pada hari ini, Kamis (9/5/2024) adalah libur nasional tanggal merah Hari Kenaikan Isa Almasih atau Kenaikan Yesus Kristus.
Sebab seperti diketahui, tata tertib ganjil genap hal yang demikian tak berlaku slot deposit qris pada akhir pekan, termasuk Sabtu dan Minggu, serta hari libur nasional dan tanggal merah.
Tetapi apabila sedang berlaku, ada 26 spot lokasi jalan utama di Jakarta yang menjadi konsentrasi pengendalian kendaraan bermotor roda empat atau lebih di Jakarta, dengan jadwal penerapan ganjil genap dibagi menjadi dua sesi adalah pagi dan sore hingga malam hari.
Sesi pertama hal yang demikian dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB, walaupun sesi kedua berlaku pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Untuk perluasan kawasan ganjil genap di Jakarta dipegang dalam Aturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2019 perihal Perubahan Atas Aturan Nomor 155 Tahun 2018 Perihal Pengontrolan Lalu Lintas dengan cara ganjil genap.
Langkah hal yang demikian juga sejalan dengan perintah dari pihak berkaitan adalah Instruksi Mendagri Nomor 26 tahun 2022, Surat Edaran (SE) Menteri Perhubungan Nomor 46 tahun 2022, dan Aturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019.
Kemudian, tujuan utama kebijakan ini adalah mengatur lalu lintas, mengurangi kemacetan, serta polusi udara di kota ini, didukung dengan penerapan hukuman tilang di segala spot ganjil genap semenjak Juni 2022.
26 Titik Ganjil Genap Jakarta
Berikut lokasi 26 ruas ganjil genap di Jakarta:
1. Jalan Pintu Besar
2. Jalan Gajah Mada
3. Jalan Hayam Wuruk
4. Jalan Majapahit
5. Jalan Medan Merdeka Barat
6. Jalan MH Thamrin
7. Jalan Jenderal Sudirman
8. Jalan Sisingamangaraja
9. Jalan Panglima Polim
10. Jalan Fatmawati
11. Jalan Suryopranoto
12. Jalan Balikpapan
13. Jalan Kyai Caringin
14. Jalan Tomang Raya
15. Jalan Jenderal S Parman
16. Jalan Gatot Subroto
17. Jalan MT Haryono
18. Jalan HR Rasuna Said
19. Jalan D.I Pandjaitan
20. Jalan Jenderal A. Yani
21. Jalan Pramuka
22. Jalan Salemba Raya sisi Barat
23. Jalan Salemba Raya sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya hingga Jalan Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
26. Jalan Gunung Sahari